LAW INTELLECTUAL SOCIETY


Law Intellectual Society

Law Intellectual Society, Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya atau dikenal dengan Lawcus FH UNSRI merupakan organisasi yang berfokus pada bidang keilmiahan dan memberikan edukasi kepada mahasiswa. Lawcus FH UNSRI senantiasa menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan soft skill anggota, memberikan sumbangsih, dan pengabdian kepada masyarakat umum.

Lawcus FH Unsri didirikan pada tanggal 31 Januari 2017 di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya. Pencetus Lawcus FH Unsri ialah Willy Eka Pramana, S.H., M.H. yang juga merupakan bagian dari Genius Angkatan Pertama sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Kabinet Bentala Asa

Kepengurusan Lawcus FH Unsri Periode 2026/2027 yang dipimpin oleh Kgs. M. Rizky Azhari memilih nama Kabinet Bentala Asa. Bentala berarti bumi, tanah atau tempat yang luas, Asa berarti harapan. Secara harfiah bermakna Harapan yang Membumi (Grounded Hope), atau tempat dimana harapan tumbuh dan berkembang. Diharapkan kabinet ini dapat menjadi ruang luas bagi melangitnya harapan.

VISI

Menjadikan Lawcus FH Unsri sebagai badan otonom yang dikenal luas, baik di lingkungan Universitas Srivwijaya maupun di tingkat nasional, melalui prestasi di bidang hukum dan ilmiah.

MISI
  1. Memperluas kompetensi anggota Lawcus FH Unsri tidak hanya dalam bidang hukum dan juga di bidang ilmiah, sebagai upaya mencetak individu yang berprestasi dan multitalenta.
  2. Mengoptimalkan pelaksanaan setiap program kerja agar sesuai dengan rencana awal yang telah dirancang secara strategis.
  3. Menjunjung tinggi musyawarah untuk mufakat yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi.
  4. Memperkuat citra Lawcus FH Unsri sebagai organisasi keilmiahan yang tidak hanya membawa nama baik fakultas dan universitas tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  5. Membina anggota agar memiliki wawasan keilmuan yang luas dan semangat kolaborasi dalam menyelesaikan tantangan global maupun lokal.
  6. Membentuk delegasi yang kompetitif dan siap berkompetisi di tingkat nasional, dengan mengedepankan profesionalisme dan semangat kolaborasi.
  7. Memaksimalkan Koordinator peran Kompetisi dalam mengidentifikasi dan menyebarluaskan informasi kompetisi secara menyeluruh, melaksanakan program pelatihan dan pembinaan yang terstruktur untuk mempersiapkan delegasi, dan mengawasi perkembangan delegasi hingga mencapai kesiapan maksimal untuk bertanding.

Apakah ini situs baru Anda? Masuk untuk mengaktifkan fitur admin dan mengabaikan pesan ini
Login