Aziz, Genius 8
Pendahuluan
Setiap Negara lahir dikarenakan kesatuan masyarakatnya untuk bersama-sama menciptakan suatu kehidupan makmur dan sejahtera. Masyarakat terdiri dari beberapa individu dimana setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda-beda yang bisa saja merugikan orang lain. Disitulah hukum tercipta, hukum dibuat untuk memenuhi hak dan mebebankan kewajiban dalam masyarakat sehingga setiap individu tidak bisa berbuat seenaknya saja dimana perbuatannya bisa merugikan orang lain. Dengan hukum terciptalah kehidupan yang tertib dan damai.
Tetapi hukum tidak bisa berdiri jika masyarakat tidak memiliki kesadaran (kepatuhan) terhadap hukum. Tanpa kesadaran masyarakat, hukum tidak lebih dari “tulisan diatas kertas”. Tidak akan bisa maju suatu Negara tanpa kesadaran kuat masyarakat terhadap hukum. Inilah yang membuat “kesadaran hukum” sangat penting untuk ditingkatkan dan diperjuangkan.
PEMBAHASAN
Indonesia adalah negara hukum Sesuai UUD 1945 pasal 1 ayat 3. Berarti segala tatanan dalam kehidupan masyarakat didasarkan hukum yang berlaku. Pernyataan ini dibuktikan dengan berdirinya lembaga pelaksanaan undang-undang (legislatif, eksekutif, yudikatif), Terdapat jaminan atas Hak Asasi Manusia, Terdapat pemisah pembagi kekuasaan untuk menjamin terlaksanannya hak asasi manusia, Pelaksanaan Pemerintahan berdasarkan kepada peraturan-peraturan yang berlaku, dan diselenggarakannya peradilan administrasi (Friedrich Julius Stahl). Tetapi mirisnya kesadaran hukum di indonesia masih rendah, dibuktikan dengan kasus:
- korupsi yang makin tinggi (pada tahun 2022 indonesia masuk peringkat 110 sebagai Negara yang bersih dari korupsi);
- rendahnya kebiasaan mengantri;
- menigkatnya kasus kejahatan (kasus meningkat 30% dari tahun 2022 menjadi 137.419 kasus kejahatan januari-april 2023, POLRI);
- dan yang paling mencolok meningkatnya pelanggaran lalu lintas (kasus meningkat 34% dari tahun 2021 menjadi 94,6 ribu kasus kecelakaan kasus kecelakaan januari-september 2022) dan budaya buang sampah sembarangan.
Ada beberapa hal yang menyebabkan semua ini terjadi, diantaranya:
- kurangnya tindakan aparat penegak hukum dimana para penegak hukum masih bersikap “pilih kasih” kepada yang punya duit dan kekuasaan sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat, dengan menurunnya keprcayaan masyarakat dengan aparat penegak hukum masyarakat akan lebih mementingkan kepentingannya sendiri tanpa peduli orang lain. Masyarakat akan berpikir “ga masalah melakukan pelanggaran hukum, asalkan punya duit,kuasa,atau orang dalam pasti aman aja kok” ditambah lagi masyarakat akan ragu untuk melapor dengan aparat hukum, mereka akan berpikir “percuma aja ngelapor kalau ga punya duit, kuasa atau orang dalam pasti ga akan diproses bahkan yang ada aku yang akan dilaporkan balik sebagai laporan palsu”.
- kurangnya perhatian orang tua dalam mendidik anak, dalam masalah ini bukan hanya pemerintah salah tetapi orang tua juga. Orang tua adalah “guru pertama” bagi hampir seluruh warga di indonesia, banyak orang tua di indonesia yang meremehkan atau bahkan tidak mengajarkan anaknya tentang “kepatuhan hukum” padahal ini adalah adalah sebuah kesalahan besar. Dalam mengajarkan anak tentang kepatuhan hukum, bukan dengan cara memberikan pengetahuan tentang perundang-undangan tetapi dengan cara memberikan pengetahuan dasar tentang norma dalam masyarakat seperti buang sampah ditempatnya, jangan mengambil barang orang lain sekecil apa pun itu, biasakan ngantri, biasakan patuh dengan peraturan yang berlaku, dan sebagainya. Jika hal tersebut di ajarkan dengan baik kepada para anak, niscaya saat dewasa mereka akan menjadi individu yang taat hukum dan “MALU” jika melanggar hukum atau norma yang berlaku di indonesia.
- masyarakat yang selalu menyalahkan pemerintahan atas apa saja yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dewasa ini banyak sekali masyarakat yang selalu menyalahkan pemerintahan atas apa yang terjadi di indonesia. padahal “PEMERINTAHAN ADALAH CERMINAN DARI MASYARAKATNYA” kalau kebanyakan pemerintahan buruk berarti kebanyakan masyarakatnya buruk juga, dalam hal ini banyak hal masyarakat lah yang salah, seperti:
i) buang sampah sembarangan, yang seharusnya sampahnya bisa disimpan dulu untuk dibuang ditempat sampah (di rumah atau di tempat public), tapi malah lansung dibuang ditanah sehingga sampah bertebaran di jalan, trotoar, taman, bahkan tempat ibadah. Padahal ini adalah hal sangat mudah kenapa orang indonesia ga bisa melakukannya!
ii) Budaya ngantri, misalnya dalam mengambil sembako yang seharusnya bisa dilakukan dengan tertib tetapi banyak masyarakat yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri sehingga bisa membahayakan orang lain. Padahal mengantri itu hanya butuh sedikit kesabaran aja. “bukan hanya diri kita yang memiliki kepentingan tetapi orang lain juga, maka bersabarlah!”
iii) Mengambil hak orang lain, dalam mengambil hak orang lain itu bukan hanya dengan mengambil harta atau bendanya tetapi bisa saja dengan hal kecil seperti mengambil hak pejalan kaki dengan berkendara atau berjualan di trotoar, dan bisa saja melanggar rambu lalu lintas, atau dengan berkendara berlawanan arah. Saya sering berpikir bahwa ga ada bedanya pemerintah indonesia yang korup dengan warga yang mengambil hak orang lain (hak pejalan kaki, hak jalan searah) yang membedakan keduanya cuman gelar atau kekuasaan, kalau warga yang terbiasa mengambil hak orang lain di beri kekuasaan niscaya mereka juga melakukan hal yang sama (korupsi).
Pemerintah dan masyarakat indonesia harus mulai berpikir serius tentang masalah ini, cepat atau lambat masalah ini bisa mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut saya, ada beberapa cara untuk mengubah kondisi ini :
- tingkatkan perekonomian masyarakat indonesia, jika setiap individu di indonesia memiliki kualitas ekonomi yang bagus maka secara tidak langsung anak anak bangsa kedepannya akan memiliki kualitas pendidikan yang bagus pula, dengan kualitas pendidikan yang bagus maka tercipta anak bangsa yang cerdas, anak bangsa yang cerdas memiliki pandangan yang dewasa dan matang sehingga dalam aspek kehidupan mereka tidak akan seenaknya melanggar suatu peraturan atau norma, karena mereka tau bahwa hukum itu dibuat untuk dipatuhi dan untuk kepentingan bersama sehingga mereka akan malu jika melanggar suatu hukum atau norma.
- Berikan pendidikan tentang tertib hukum sedari kecil. Terlepas miskin atau kaya, pendidikan tentang ini harus diajarkan ke semua anak bangsa sehingga sedari kecil mereka akan sadar dan patuh akan hukum. Dan ini butuh semua peran orang dewasa untuk mencontohkan yang baik kepada anak-anak terutama orang tua jika ada orang dewasa yang mencontohkan hal yang buruk maka orang tua harus cepat untuk mengingati anak untuk jangan menirunya. “Anak-anak adalah peniru yang handal”
- Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dan pemerintahan indonesia. Menurut saya, solusi untuk ini adalah dengan membasmi aparat hukum atau anggota pemerintahan yang busuk, dan dengan memperbaiki kualitas anak bangsa sekarang karena semua pemerintahan berasal ari rakyat jika kualitas rakyat bagus niscaya pemerintahan akan bagus juga.
Kesimpulan
Untuk lahirnya indonesia maju, untuk lahirnya indonesia tertib, untuk lahirnya indonesia emas kita ga bisa hanya bergantung dengan pemerintahan tetapi kita lah yang harus ikut ambil peran, minimal kita sebagai individu sudah berusaha mengikuti peraturan atau hukum di indonesia. Karena bagaimana pun kita merubah bentuk hukum indonesia, bentuk pemerintahan indonesia, bentuk asas indonesia itu semua sama sekali tidak berguna jika dari rakyatnya sendiri tidak memiliki kesadaran hukum yang kuat.
Sebagai anak muda bangsa, Kita semua harus mulai untuk membiasakan taat peraturan dan norma yang berlaku di indonesia kemudian kebiasaan ini harus terus dilestarikan kepada anak bangsa kemudian hari, Niscaya indonesia emas ada digenggaman tangan.
“Negara adalah rakyat itu sendiri”
~ Nefertari.D.Cobra
Jl. Raya Palembang – Prabumulih KM. 32, Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan 30662 | fhunsrilawcus@gmail.com | +6282182636016 (Adnan Wahid)
Tinggalkan Balasan