Rossa Adelia Q., Genius 8
Seperti yang kita ketahui akhir akhir ini sedang maraknya masalah penjualan di media sosial Tiktok yang menjadi perbincangan hangat di media sosial hingga dunia selebrita, pasalnya pelaku dari penjualan di Tiktok tersebut diantaranya adalah beberapa artis indonesia ternama. Presiden RI menilai bahwa seharusnya Tiktok berperan hanya sebagai media sosial, bukan malah menjadi media ekonomi.
Tiktok yang awalnya adalah media yang digunakan sebagai pengembangan bakat seorang kreator, media untuk bersenang senang dengan membagikan video yang unik dan kreatif, namun nyatanya sekarang aplikasi tersebut digunakan untuk media berdagang dengan menawarkan banyak promo diskon besar besaran hingga gratis ongkir yang membuat orang awalnya membuka aplikasi tersebut untuk bersenang senang malah jadi berbelanja.
Fitur Tiktok shop ini masuk ke indonesia pada April 2021, yang mana artinya fitur ini telah ada sejak dua tahun yang lalu. Fitur Tiktok shop ini memberikan dampak yang buruk bagi perekonomian Indonesia khususnya di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah hingga pasar konvensional menjadi anjlok. Menurunnya penjualan di UMKM hingga pasar membuat pendapatan para pedagang menjadi turun drastis, “kami sudah banting harga, tetap enggak laris” ungkap salah satu pedagang pasar Tanah Abang.
Harga penjualan barang yang ditawarkan di aplikasi tersebut dinilai sangatlah murah dan tidak masuk akal, padahal kualitas barangnya sama dengan yang dijual oleh pedagang di pasar-pasar. Harga penjualan suatu barang di online tersebut bisa berbeda sampai dua hingga tiga kali lipat dengan harga di pasar-pasar, padahal faktanya bahan yang digunakan tersebut tetaplah sama. Perbedaan harga yang sangat signifikan inilah yang membuat penjualan di pasar pasar menjadi menurun bahkan tidak laku. Tak hanya harga produk yang sangat murah, kemudahan dalam berbelanja di social e-commerce ini juga menjadi salah satu alasan mengapa dagangan UMKM dan pasar menjadi sepi, pasalnya kemudahan yang ditawarkan lewat aplikasi milik negara China ini hanya dengan Live di Tiktok, kemudian ia akan berbicara di Live tersebut seakan-akan sedang berdagang di pasar , penonton yang melihat Live tersebut sudah pasti tergiur dengan harganya yang tak masuk akal tersebut, hanya dengan mengklik keranjang kuning penonton sudah dapat berbelanja barang sepuasnya.
Dengan sepinya pembeli sudah pasti omzet para pedagang turun dratis, dimana biasanya para pedagang pasar ini dapat mengantongi Rp20 juta per hari, namun sekarang jumlah tersebut sangat sulit untuk didapatkan. Jangankan Rp20 juta per hari, untuk mendapatkan Rp1 juta saja sangat sulit dan para pedagang harus putar otak agar dagangan mereka laris seperti biasanya.
Resahnya para pedagang ini membuat Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut akan rapat dengan Mentri Sekretaris Negara Pratikno guna membahas rencana pelarangan Tiktok Shop di Indonesia. Rapat ini juga membahas revisi Permendag 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), namun ia belum bisa menjanjikan kapan Permendag yang sudah direvisi tersebut terbit.
Presiden RI mengatakan bahwa hal ini akan di tindaklanjuti. Selain membuat pendapatan para pedagang UMKM dan pasar menurun, Tiktok Shop ini juga belum memiliki perizinan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) dari Kemendag. Namun jika kita lihat dari sisi lain, bukankah fasilitas penjualan melalui online ini semestinya dapat membantu UMKM?
Dengan adanya fitur Shop dari Tiktok ini menimbulkan banyak pro dan kontra. Namun walaupun dalam masalah ini terdapat pro dari beberapa pihak, tetap saja adanya fitur ini menyebabkan banyak pedagang yang merasa dirugikan. Pun barang yang dijual pada Social e-commerce tersebut banyak produk impor dari negara negara asing, yang mana akhirnya produk lokal menjadi kurang laku.
Dibalik itu semua ada alasan mengapa UMKM ini tidak dapat bersaing dengan produk-produk impor tersebut. Pertama mungkin barang barang tersebut sengaja di produksi oleh negara luar, atau negara tersebut over supply, sehingga barang barang tersebut dijual dan diekspor ke Indonesia. Namun sejatinya saat ini kita sudah hidup era globalisasi yang mana kegiatan ekspor dan impor tersebut bukan menjadi masalah yang patut di seriusi, namun di sini yang menjadi sorotan adalah bukan hanya harga online yang lebih murah dibandingkan pasar-pasar , tetapi bagaimana Indonesia dapat menata barang-barang impor itu dengan baik sehingga tidak mengganggu produk lokal dan pasar yang ada untuk UMKM.
Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia, Eddy Misero mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan di sini bukan teknologinya, tetapi bagaimana kita berhadapan dengan produk impor. Bagaimana caranya produk impor yang harga nya sangat murah itu mengalami pembatasan.
Namun tidak banyak yang berpendapat sama seperti Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia tersebut, karena sudah jelas bahwa sanya banyak sekali pihak khususnya para pedagang UMKM dan pasar yang merasa dirugikan dengan adanya fitur bernama Tiktok Shop ini, justru di sinilah seharusnya peran pemerintah sebagai pengawas dan regulator diperlukan, agar dapat menertibkan dan mengatur. Harapannya selain situasi yang resah bagi para pedagang UMKM dan pasar ini dapat menjadi seperti semua lagi, produk impor dan produk lokal dapat bersaing secara seimbang.
Jl. Raya Palembang – Prabumulih KM. 32, Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan 30662 | fhunsrilawcus@gmail.com | +6282182636016 (Adnan Wahid)
Tinggalkan Balasan