LPM MEDIA SRIWIJAYA — Departement of Public Relations Lawcus FH Unsri kembali hadir dengan sebuah agenda rutin demi meningkatkan kemampuan dan pemahaman para anggotanya. Kali ini, dengan mengundang Ketua Umum Perhumas Muda Kota Palembang—Muhammad Ashari Putra—Lawcus sukses menyelenggarakan Public Relations Talk yang mengusung tema ‘Improving Potential Skill in Public Relations and Spreading Good Relations Widely’. Kegiatan yang diadakan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings ini juga ditayangkan secara live di Official Youtube Lawcus FH Unsri pada tanggal 2 Juni 2023 lalu.
Tujuan dari Public Relations Talk sendiri telah disebutkan oleh Agathia Rukhmana Simamora selaku Directur Lawcus FH Unsri dalam kata sambutannya, “Public Relations (PR) Talk ini adalah agenda rutin yang merupakan salah satu bentuk latihan/wadah pengembangan skill Public Relations untuk mahasiswa maupun masyarakat secara luas,” jelasnya, lalu menambahkan bahwa Lawcus FH Unsri merasa terhormat bisa mengadakan Public Relations Talk tersebut dengan mengundang M. Ashari Putra sebagai pembicaranya. Selain sibuk dengan kepengurusan organisasi, Ketua Perhumas Muda Kota Palembang itu juga bekerja di salah satu stasiun televisi lokal yakni TVRI Sumsel, serta tengah menyelesaikan kuliahnya di Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sriwijaya.
Pemaparan materi oleh Ashari dimulai dengan menjelaskan adanya misunderstanding/kesalahpahaman di masyarakat mengenai persepsi dari Humas/PR itu sendiri. Kebanyakan menganggap aktor Humas sebagai orang yang berhubungan dengan media, harus memiliki skill public speaking yang baik, serta punya wajah yang good looking. Menanggapi hal tersebut, Ashari menjelaskan, “ini menjadi modal yang penting bagi seorang Humas tapi bukan menjadi hal yang terpenting. Karena banyak sekali cakupan kehumasan dalam profesinya. Banyak sekali dan kompleks,” ujarnya. Ashari kemudian menerangkan track record misunderstanding mengenai persepsi humas ini telah berlangsung bahkan dari era Orde Baru, dimana Humas/PR kerap dianggap sebagai propaganda pemerintah yang bertujuan menggiring opini publik/masyarakat.
Pemahaman yang salah tentang Humas pun dapat dilihat dari masyarakat yang kerap menyamakan humas dengan marketing dan advertising. “Lebih dari itu. Konsep Humas itu bukan memasarkan/mengiklankan. Karena Humas ini fungsinya untuk memberikan penyadaran, mengubah persepsi publik dari negatif menjadi positif,” jelas Ashari. Ia menegaskan pula kalau Humas bukanlah Buzzer yang menutup-nutupi kesalahan organisasi/perusahaan, mengingat adanya etika dan kode etik Humas yang harus mereka pegang dengan teguh.
Dalam pemaparannya mengenai sejarah Public Relations, Ashari sempat menjelaskan sesuatu yang cukup unik tentang kecerdikan/kecerdasan Coca Cola—perusahaan minuman berkarbonasi yang dengan Public Relations-nya mampu mempersuasi tentara-tentara Amerika untuk mengonsumsi produk mereka di tahun 1941. Seiring waktu, Coca Cola berhasil menjual produk mereka ke seluruh dunia. Bahkan menjadi sponsor dalam kegiatan-kegiatan besar seperti olimpiade dan piala dunia. Ashari menekankan betapa bagusnya strategi PR perusahaan tersebut, yang menyandingkan Coca Cola dengan kegiatan-kegiatan olahraga, sehingga secara tidak langsung berdampak pada meningkatnya penjualan minuman tersebut. Padahal seperti yang kita ketahui, Coca Cola dianggap sebagai minuman yang ‘kurang sehat’ melalui beberapa penelitian. Berdasarkan contoh tersebut, Ashari mengungkapkan, “Sifat Humas ini sebenarnya membantu Marketing. Marketing yang menjual, Humas yang memberikan strategi dan menjaga citranya.”
Lebih dalam lagi, Ashari menjelaskan bahwa Public Relations itu secara garis besar dibagi menjadi lingkup internal dan eksternal. Di dalam lingkup internal, PR mencakup Employee Relations atau hubungan kepegawaian. Dijelaskan bahwa PR memiliki suatu teori yang dinamakan Audit Komunikasi/Audit Kehumasan. Dimana teori ini mengacu pada kegiatan PR dalam meriset permasalahan apa saja yang ada dalam suatu perusahaan. “Diriset, dikumpulkan informasi dan memberikan penjelasan tentang pola komunikasi apa saja yang terjadi dalam perusahaan. Kemudian melihat apakah perusahaan mengalami kemunduran ataupun peningkatan dari segi penjualan/pelayanan. Baru hasilnya adalah rekomendasi untuk membuat suatu kebijakan,” jelas Ashari. Sedangkan dalam lingkup eksternal, PR mencakup adanya hubungan dengan media, komunitas masyarakat, pemerintah, investor, termasuk bagaimana peran PR dalam mengatasi suatu situasi krisis.
Selesainya pemaparan materi diikuti dengan sesi tanya jawab. Sebuah pertanyaan datang dari salah satu partisipan, Raja, yang menanyakan bagaimana awal mula seseorang dapat dipercaya menjadi PR di suatu perusahaan atau organisasi. “Tentu yang pertama, kita harus memiliki skill komunikasi dan penulisan. Kita juga harus memiliki integritas, kapabilitas, dan kompetensi. Modal inilah yang membuat kita dapat dipercaya menjadi seorang PR. Dalam hal ini kita juga harus memiliki reputasi—ini penting untuk menjaga suatu kepercayaan,” jawab Ashari menanggapi pertanyaan tersebut.
Kegiatan ini berakhir dengan adanya closing statement yang menarik dari Ashari, dimana ia menjadikan Hotman Paris sebagai contoh persinggungan/irisan antara ilmu hukum—yang notabene-nya digeluti oleh partisipan dalam kegiatan ini—dengan ilmu mengenai Public Relations. “Hotman Paris itu menerapkan strategi PR. Bagaimana dia bisa membuat persepsi bahwa dia adalah seorang advokat yang glamor, eksklusif, dan sukses. Dia punya strategi sendiri untuk mem-branding dirinya,” ucap Ashari, menegaskan bahwa salah satu yang dipelajari dalam PR adalah soal personal branding, termasuk pula mem-branding suatu organisasi, instansi atau perusahaan. “Hari ini teman-teman belajar PR akan bermanfaat bagi diri teman-teman ke depannya. Bagaimana membangun citra diri maupun citra perusahaan yang teman-teman buat atau perusahaan tempat teman-teman berada nantinya,” lanjutnya, mengakhiri kegiatan bertajuk Publis Relations Talk yang diadakan Lawcus FH Unsri tersebut.
Oleh Chairun Nisa Cahya Rani
Jl. Raya Palembang – Prabumulih KM. 32, Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan 30662 | fhunsrilawcus@gmail.com | +6282182636016 (Adnan Wahid)

Tinggalkan Balasan